Categories:

Oleh: Elsha Salsabilah, dari Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (Prodi Psikologi). 

Pengertian Keluarga Sakinah

Keluarga merupakan elemen terkecil dalam masyarakat. Kehidupan keluarga dipengaruhi oleh pandangan hidup tertentu di masyarakat, keluarga yang baik dan sah merupakan sebuah simbol kehormatan yang menjadi pedoman bagi setiap orang. Pernikahan sebagai pintu terbentuknya keluarga akan tetap juga usaha untuk memilih dan memenuhi pasangan hidup, dalam hukum islam menjaga anggota keluarga adalah tanggung jawab yang harus dipenuhi oleh kepala keluarga. Membentuk keluarga sakinah merupakan idaman bagi semua orang, tetapi untuk membentuknya diperlukan suatu upaya, kesabaran, ketekunan, dan kerja sama suami istri yang saling pengertian.

Istilah keluarga sakinah merupakan penjabaran dari QS Al-Rum (30):21, keluarga Sakinah adalah konsep keluarga dalam Islam yang menekankan pada kedamaian, ketentraman, dan kebahagiaan (Samadi et al., 2021). Keluarga sakinah dibangun atas dasar iman dan ketaqwaan kepada Allah SWT dengan tujuan menciptakan lingkungan yang penuh dengan ketenangan dan keharmonisan didalam anggota keluarga. Keluarga Sakinah berusaha menerapkan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari, serta beramal shaleh untuk kebaikan bersama, konsep ini juga melibatkan hubungan yang baik dengan tetangga, kerabat, dan lingkungan sekitar dengan cara yang benar, sabar, penuh kasih, dan rasa sayang. Keluarga yang hidup dalam suasana sakinah akan tumbuh sebagai keluarga yang teguh dalam kebenaran, serta tetap tenang dan tangguh menghadapi berbagai cobaan dan ujian yang datang.

Ciri-Ciri Keluarga Sakinah

Membangun keluarga sakinah memang mempunyai ciri-ciri yang beragam, hal tersebut dikarenakan berkaitan dengan cara membina keluarga yang ideal dan sesuai dengan ajaran agama islam. Diharapkan sebuah rumah tangga mampu mengetahui cara membentuk dan menjaga keharmonisan sehingga tidak terjadi keretakan. Menurut (Husna et al., 2022) terdapat beberapa ciri-ciri keluarga sakinah yaitu:

  1. Suami dan Istri yang Shaleh dan Shalehah,

Yaitu yang bisa mendatangkan manfaat untuk dirinya sendiri, anak-anaknya, dan lingkungannya sehingga darinya tercermin prilaku dan perbuatan yang bisa menjadi teladan (uswatun hasanah) bagi anak-anaknya maupun orang lain.

  • Anak-Anaknya Baik (Abrar)

Dalam arti berkualitas, berakhlak mulia, sehat rohani dan jasmani, produktif dan kreatif sehingga pada saatnya dapat hidup mandiri dan tidak menjadi beban orang lain atau masyarakat.

  • Pergaulannya Baik atau Positif

artinya interaksi dengan anggota keluarga terarah, mengenal lingkungan yang baik, dan bersikap baik kepada tetangga tanpa mengabaikan prinsip dan pendirian hidupnya.

  • Berkecukupan Rizki (Sandang, Pangan, dan Papan)

Yaitu tidak harus kaya atau berlimpah harta, namun bisa membiayai hidup dan kehidupan keluarganya, dari kebutuhan sandang, pangan, dan papan, biaya Pendidikan dan ibadahnya.

Upaya- Upaya Membangun Keluarga Sakinah

Setiap manusia pasti menginginkan kehidupan yang berbahagia di dunia maupun kelak di surga. Termasuk dalam kehidupan keluarga. Tidak ada seorangpun yang menghendaki keluarganya rusak dan berantakan, tidak ada orang yang ingin rumah tangganya hancur dengan mengenaskan. Semua orang membayangkan keindahan saat memasuki kehidupan berumah tangga.Islam selalu mengajarkan bahwa keluarga dan rumah tangga harus menjadi fondasi yang aman, tentram, dan bahagia bagi setiap anggota. Institusi keluarga harus dimanfaatkan untuk berdiskusi tentang segala hal, baik yang menyenangkan maupun tantangan yang dihadapi sambil menjadi wadah untuk memupuk nilai-nilai kekeluargaan dan kemanusiaan. Dalam kehidupan sehari-hari mewujudkan keluarga yang sakinah bukanlah hal yang mudah ditengah-tengah arus kehidupan seperti ini, Maka dari itu kita harus membangun konsep-konsep keluarga sakinah menurut (Kua et al., n.d.) yaitu :

  1. Memilih Kriteria Calon Suami atau Istri dengan Tepat

Untuk menciptakan keluarga yang sakinah, pemilihan kriteria suami atau istri harus dilakukan dengan cermat. Beberapa kriteria tersebut tersebut misalnya beragama islam, berakhlak mulia, berasal dari keturunan yang baik, sopan santun, dan kemampuan finansial bagi suami.

  • Dalam keluarga Harus Ada Mawaddah dan Rahmah

Mawadah berasal dari bahasa Arab yang memiliki arti kasih sayang dan cinta yang membara. Rahmah memiliki arti rezeki, ampunan, karunia, dan rahmat. Rahmat terbesar tentu berasal dari Allah Swt. Keluarga yang mendapat rahmat terbesar tentu keluarga yang memiliki cinta, kasih sayang, dan juga kepercayaan.

  • Saling Menghargai

Seorang suami atatu istri wajib saling menghargai satu sama lain, karena Sikap saling menghargai adalah sebuah jembatan menuju terkaitnya perasaan suami-istri. Sikap saling menghargai merupakan pintu gerbang menuju terjalinnya hubungan emosional antara suami dan istri.

  • Suami Istri Harus Menjaga Aqidah yang Benar

Pasangan suami istri perlu mempertahankan aqidah yang benar. Memelihara aqidah yang benar membantu memastikan keselarasan dan kesatuan dalam pandangan hidup suami istri, menciptakan dasar yang kokoh untuk hubungan mereka. Ini juga dapat mencegah masuknya kepercayaan yang sesat seperti dukun dan sebangsanya yang dapat mengganggu keseimbangan dan kesejahteraan keluarga.

Referensi

Husna, M., Hasbi, M. R., Putra, M., & Akbar, A. (2022). Membaca Keluarga Sakinah Dalam Potret Keluarga Nabi Ibrahim. An-Nida’, 46(2), 192. https://doi.org/10.24014/an-nida.v46i2.20861

Kua, S., Wajo, K., & Makassar, K. (n.d.). Upaya-Upaya dalam Membangun Keluarga Sakinah. https://ojs.staialfurqan.ac.id/jtm/

Samadi, J., Keluarga, F., Faisal, A., Program, M., Hukum, M. P., Pascasarjana, K., Sultan, I., Gorontalo, A., & Sultan, P. I. (2021). KELUARGA SAKINAH DALAM KELUARGA WANITA KARIR (Ayat-Ayat Al-Qur’an yang Relevan). In Journal Hukum Islam (Vol. 2, Issue 2).

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *