Categories:

Pandemik covid-19 telah menyebaban warga Indonesia mengalami kecemasan yang sangat dahsyat, masyarakat merasa mengeluh bahkan dari sisi lain tokoh tokoh agama pun memberikan fatwa kepada masyarakat dengan tidak beribadah di masjid untuk sementara waktu, tapi hal ini menjadi problematika bagi seorang tokoh agama yang berbeda pendapatnya.

Ulama terkemuka abad pertengahan, al-Hafiz Ibnu Hajar al-Asqalani (1372- 1449) pernah menulis kitab berjudul Badzlul Maun Fi Fadhlil Thaun yang membahas tentang wabah penyakit tha’un.

Dalam pengantar, muhaqiq menyatakan bahwa badzlu maun ini dikarang oleh alhafid Ahmad Ibnu Hajar Asqolani. Alhafiz adalah seorang yang menghafal puluhan ribu hadis dan al Quran.  Ibnu Hajar Asqolani telah mengarang ratusan kitab dan yang terkenal adalah Fathul Bari.  

Dalam kitab ini muhaqiq menjelaskan bahwa konteks Badlul maun fi fadlil tha’un ini di tulis oleh Ibnu Hajar Asqolani dalam konteks pandemi penyakit menular pada abad 14 yang jumlah korbannya hampir sepertiga penduduk eropa waktu itu.

Muhaqiq juga menjelaskan secara singkat tentang latar belakang yang pernah menimpa Asqolani.  Diceritakan, “dan Allah berkehendak tiga dari putri alhafiz wafat diakibatkan tha’un, wafat pada tahun 819 H /1416 M, setelah itu juga wafat anak lainnya yang paling besar dan sedang hamil.

Di dalam kitab ini didiskusikan juga  Apakah Ibnu Hajar Al asqolani mengarang  kitab ini dipengaruhi  tragedi ketiga putrinya?  Ada yang bilang tidak, ada yang bilang ya.  

Dalam penjelasan muhaqiq bahwa tha’un ini penyebaran dari arab ke Eropa dan China. Tha’un ini tidak terjadi di satu wilayah tapi semua daerah pada abad ke 9 H atau 14 M hingga ke Eropa yang berakibat mematikan. Masa itu  dikenal maut al hitam.

Kitab ini sebenarya permintaan dari temannya agar dijelaskan tentang tha’un. Ibnu Hajar al Asqolani menjelaskan tentang thaun wal waba. Dinamakan tha’un karna yang terkena bersifat masal dan korban matinya dengan sangat cepat. Tha’un lebih khusus ketimbang wabah. Al waba adalah penyakit menular secara umum, apapun bisa disebut wabah kalau tha’un lebih spesifik misal covid 19  itu spesifik dan sudah ada namanya.

Tha’un  adalah jenis penyakit yang menimpa tidak pandang umur yang bisa menimpa ke siapa aja dengan berbagai cara memang ini agak berbeda dengan penyakit-penyakit yang lain seperti sakit kepala sakit perut dll.

Dalam kitab tertulis, “Saat terjadi Wabah pandemik di Damaskus, 1362 M, Lalu di negeri itu ada seruan agar berpuasa 3 hari, umat pun melakukannya. Mereka berkumpul berkerumun sebagaimana mereka lakukan di bulan Ramadan, mereka keluar menuju masjid Al-Qadam untuk shalat Jumat, tanggal 17 bulan itu. Umat bersimpuh berdoa kepada Allah agar wabah tha’un dihilangkan. Massa pun berbondong-bondong datang dari berbagai penjuru, termasuk non-muslim dan anak-anak, mereka berkerumun di jalanan, menengadah dan menangis. Alih-alih berkurang, wabah semakin menyebar, kematian pun semakin mendera”

Pada abad 19 juga pernah terjadi tha’un yang merebak ke semua penjuru dunia dan lebih dari 10 jt orang menjadi korbannya.

Oleh karena itu, dalam menghadapi pandemic Covid-19 saat ini kita diwajibkan untuk berikhtiar agar terhindarkan. Dalam Islam, tidak dianjurkan hanya pasrah saja, tapi harus beriktiar sebisa mungkin misalnya makan yang bergizi pola hidup sehat. Jelasnya, kita harus berusaha ketika sudah berusaha maka sabar dan tawakkal.

 

Kontributor: Robi Anggara (Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, nyambi jualan roti bakar)

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *